Tugas Pengantar Bisnis 4


   Bentuk-Bentuk Badan Usaha


Trust

    Trust adalah suatu bentuk pemusatan badan-badan usaha yang harta miliknya disatukan. Trust terbentuk dari penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu dimana masing-masing bergabing menjadi perusahaan yang besar dan semua kekayaan perusahaan lama dipindahkan ke perusahaan baru. Tujuannya adalah untuk memperoleh cara produksi yang lebih ekonomis dan memperluas usaha.

Holding Company

    Holding company adalah perusahaan yang berbentuk corporation yang menguasai sebagian besar saham dari perusahaan lain dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi anak perusahaan dan kebijakan perusahaan dipengaruhi oleh perusahaan induk (holding). Holding company dilakukan oleh suatu perusahaan saat kondisi keuangannya kuat sehingga dapat membeli saham perusahaan lain.

Kartel

    Kartel adalah bentuk kerja sama perusahaan yang didasarkan atas perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel juga disebut syndicate. Perusahaan masing-masing tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan yang sama dan setiap saat dapat membatalkan perjanjian yang telah dibuat. Tujuannya adalah untuk mengatur dan mengendalikan masalah harga, wilayah pemasaran dalam untuk menekan persaingan dan meraih keuntungan.

Akusisi

    Akusisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan. 


Faktor-Faktor yang membuat suatu perusahaan melakukan merger

    Faktor yang membuat perusahaan melakukan merger adalah:

  • Diversifikasi atau pertumbuhan
  • Memperoleh Goodwill di masa depan
  • Menciptakan sinergi untuk menghasilkan keuntungan perusahaan yang lebih besar
  • Meningkatkan jumlah dana kedua perusahaan
  • Meningkatkan keterampilan kedua perusahaan
  • Meningkatkan likuiditas pemilik dengan penggabungan dengan perusahaan yang memiliki keuangan yang bagus
  • Menghindair pengambilalihan atau akusisi oleh perusahaan lain
  • Memperbesar atau ekspansi perusahaan

Mengapa Badan Usaha yang sering digunakan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)?

    Badan Usaha yang paling sering digunakan sekarang adalah Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, dan kewajiban pendiri maupun pemilik. Perseroan Terbatas memiliki banyak kelebihan dibanding badan usaha lainnya serta memiliki kelemahan yang dapat diatasi dibanding badan usaha lainnya. Kelebihannya adalah: 
  • PT berbentuk hukum
  • Aset pribadi lebih aman dan terlindungi
  • Kemudahan dalam mengalihkan kepemilikan
  • Mudah mendapatkan modal
  • Bidang usaha lebih beragam
  • Lebih efisien
  • Saham dapat diperjualbelikan




Comments

Popular posts from this blog